logoweb 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ENDE

Jalan : Gatot Subroto, Km 4, Ende, Flores - Nusa Tenggara Timur

( (0381) 2627071 * This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

on . Hits: 492

Bimbingan Mental (Kamis, 4 Agustus 2022)

BM 220804

PA Ende, Kamis 04 Agustus 2022.

Pengadilan Agama Ende melaksanakan Bimbingan Mental bertempat di Mushalla Pengadilan Agama Ende, acara bimbingan mental tersebut di awali dengan pembukaan oleh pembawa acara (Ratu Syahla Dilla Wishal Faridl) kemudian dilanjutkan pembacaan ayat suci Al Qur'an surah Al alaq oleh Anas Walyullah, dan Sari tilawah Khairun Nashirah serta di lanjutkan dengan sambutan dari YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Ende.

Dalam sambutannya YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Ende menyatakan bahwa bimbingan mental kali ini merupakan yang paling istimewa karena di hari ini diresmikan nama Mushalla Pengadilan Agama Ende bernama Mushalla Al Ilmu.

Selanjutnya YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Ende menjelaskan mengenai sistem kerja mushalla akan diatur lebih lanjut yang akan dituangkan dalam surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Ende aktifitas di dalam Mushalla seperti Imam dan para pemateri bimbingan mental.

Dengan diresmikannya nama Mushalla tersebut di harapkan dapat menjadi titik awal dikembangkannya ilmu baik ilmu agama maupun ilmu lainnya terutama di bidang hukum yang dengan demikian dapat tercipta Aparatur Pengadilan Agama Ende yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada para pihak dan juga dapat memupuk peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengadilan Agama Ende ke depannya demikian YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Ende menutup sambutannya.

Setelah sambutan YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Ende, acara di lanjutkan dengan Bimbingan Mental yang dibawakan oleh YM Bapak Firdaus Fuad Helmy, S.H.I.,M.H. (hakim PA Ende) dalam materi yang dipaparkan menjelaskan pentingnya menerima informasi dan memperjelas informasi yang di terima sehingga dapat terhindar dari stigma katanya dan katanya hak yang demikian menurut ajaran Agama Islam dilarang karena dapat berimplikasi terciptanya perselisihan dan pertengkaran karena informasi yang diterima tidak jelas.

Setelah bimbingan mental tersebut selanjutnya acara di tutup dengan do'a dilanjutkan dengan salaman sebagai wujud terciptanya persaudaraan dan keakraban sesama pegawai pengadilan agama Ende.

Dari bumi Pancasila kami ucapkan. Salam perubahan dan berkemajuan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ende

JL. Gatot Subroto, KM. 4, Ende - Flores, NTT
 
Telp./Fax : (0381) 2627071

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

facebook logo 493   Instagram logo PNG8