Konsolidasi PA Ende ke Kantor Camat dan KUA Kec. Ende Utara
PA. Ende, Kamis 22 September 2022
YM Ketua Pengadilan Agama Ende Bapak Rustam, S.H.I.,M.H. menerima Panitera Pengadilan Agama Ende Bapak Muhammad Nur Ratuloli, S.H dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ende Ibu Siti Aminah, S.H.I., di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Ende.
Dalam pertemuan tersebut Panitera dan Panitera Muda Gugatan melaporkan kepada pimpinan hasil pertemuan dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Utara dan Camat Ende Utara, laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan sidang Terpadu yang akan di laksanakan di Kecamatan Ende Utara.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Utara dan Camat Ende Utara, selain membahas mengenai Sidang Terpadu di bahas pula mengenai penerbitan akta oleh tiga lembaga yakni Penetapan Pengadilan Agama Ende berkaitan dengan Itsbat Nikah, Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Dan penrbitan akta lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pengesahan anak oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende.
YM. Ketua Pengadilan Agama Ende setelah mendengar laporan tersebut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ende yakni dengan adanya kegiatan tersebut Pengadilan Agama Ende minimal telah memberikan kontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, selain itu dengan adanya sidang terpadu dapat memberikan nilai lebih terhadap pengadilan agama Ende dari masyarakat Kabupaten Ende.
Mengakhiri pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama dengan penuh keakraban.
Dari bumi Pancasila kami Ucapkan salam KA'E (Komitmen Akuntabel dan Exelent Service) dan salam berkemajuan.