"Ada pertemuan pasti ada perpisahan", ungkapan tersebut banyak digunakan untuk momen perpisahan, saking populernya hingga tergambar dalam sebuah syair lagu yang salah satu baitnya" bukan perpisahan yang ku tangisi tapi pertemuan yang ku sesali", begitulah makna sebuah ungkapan tersebut.
Pengadilan Agama Ende menggelar perpisahan YM. Ketua Pengadilan Agama Ende Bapak Rustam, S.H.I.,M.H. yang di mutasi ke Pengadilan Agama Bantul. Dalam acara perpisahan tersebut YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Ende Bapak Dr. Toha Marup, S.Ag.,M.A. dalam sambutannya mengutip makna berpergian yang di gambarkan oleh Imam Syafi'i yang senyatanya berkaitan langsung dengan perpisahan tersebut.
Adapun sambutan YM Ketua Pengadilan Agama Ende di hadapan Aparatur Pengadilan Agama Ende berpesan bahwa segala perubahan baik dalam bentuk perubahan budaya kerja maupun perubahan pola pikir yang sudah berjalan di Pengadilan Agama Ende berikut penataan sarana dan prasarana kantor yang memberikan kenyamanan bagi para pihak dan termasuk pegawai hendaklah di pertahankan dan di rawat dengan baik. Pengadilan Agama Ende dalam waktu dekat akan terlihat indah setelah dibangunnya jalur difabel, mushalla para pihak, gazebo, tempat parkir pegawai penataan ulang kamar mandi difabel dan para pihak serta ruang kesehatan dan tempat menyusui, semuanya itu untuk menambah daya gedor pelayanan dan tak kalah pentingnya menanti kenaikan kelas.
Di akhir sambutannya YM Ketua Pengadilan Agama Ende berpesan agar dengan kehadiran ketua yang baru akan menambah kemajuan dan kekompakan serta keharmonisan di Pengadilan Agama Ende.
Dengan kerendahan hati YM Ketua Pengadilan Agama Ende berserta keluarga memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala kekhilafan dan mohon pamit dari bumi Pancasila.
Salam Perubahan Dalam Berkemajuan dan Salam KA'E (Komitmen, Akuntabel dan Excellent Servis)