Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Kec. Nangapanda
Ende – Selasa (11/06) Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan kepuasan masyarakat menjadi tujuan yang utama. Hal ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan, telah dilaksanakan acara "Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah" merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Ende dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementrian Agama Kab. Ende.
Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.