E-Court Sebagai Rumah Digital
PA Ende Memberikan Pelayanan Prima Melalui Sidang Keliling Di Kecamatan Maurole

Pengadilan Agama Ende kembali melaksanakan sidang keliling pada hari Kamis–Jumat, 16–17 Oktober 2025 yang bertempat di Kantor Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sidang keliling kali ini mengusung konsep sidang terpadu dengan menggandeng KUA Kecamatan Maurole, Pemerintah Desa Maurole, serta Dinas Dukcapil Kabupaten Ende. Melalui kerja sama ini, masyarakat mendapatkan layanan terpadu mulai dari proses isbat nikah, penerbitan buku nikah, hingga dokumen kependudukan seperti KK dan KTP, yang seluruhnya dikoordinasikan dengan pihak terkait oleh Pengadilan Agama Ende.

Khusus pada kegiatan ini, sidang keliling difokuskan pada perkara isbat nikah, sehingga sangat membantu para pihak yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka.
Sebagai wujud inovasi pelayanan, Pengadilan Agama Ende menerapkan sistem e-Court dalam sidang keliling ini. Penerapan teknologi digital tersebut memudahkan proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kepastian layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Badan Peradilan Agama (Badilag) menunjukkan bahwa seluruh pihak merasa puas terhadap layanan yang diberikan, dibuktikan dengan capaian nilai penuh dalam indeks kepuasan pihak berperkara. Hal ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Ende untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima.
Selaras dengan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh jajaran Pengadilan Agama Ende senantiasa berkomitmen menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aktivitas pelayanan. Nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif tercermin nyata dalam penyelenggaraan sidang keliling ini. Kehadiran ASN yang profesional dan berintegritas diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, efektif, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
