Pengadilan Agama Ende hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA Kupang dan PA sewilayah Nusa Tenggara Timur, 2022.
Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada tanggal 7 s/d 9 Juni 2022 di Kristal Hotel Kupang ini mengusung tema; "Membangun Peradilan Agama Yang Modern Berkelanjutan Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Birokrasi Yang Mandiri Bersih Melayani". Peserta Rakerda adalah para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang beserta Ketua, Wakil Ketua/Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Nusa Tenggara Timur.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, YM Dr. Dra Hj. Sisva Yetty, S.H., M.H. secara resmi membuka acara tersebut, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti Rakerda yang digelar sekira tiga hari ini dengan fokus, serta mampu mendiskusikan hal-hal yang diangkat sesuai dengan Komisi yang dibentuk, karena umumnya akan dijadikan acuan dalam melaksanakan tugas pokok selama satu tahun ke depan. Dijelaskan kepada seluruh Peserta Rakerda, bahwa, akan dibagi pada tiga Komisi, dan masing-masing komisi berdiskusi secara terpisah untuk menghasilkan rumusan-rumusan yang telah disepakati, kemudian akan didiskusikan kembali dalam Rapat Pleno, hasilnya akan diserahkan kepada seluruh Peserta pada saat acara penutupan berlangsung.
Adapun Peserta Rakerda dari Pengadilan Agama Ende yang berkesempatan hadir, terdiri dari Ketua (Rustam, S.H.I., M.H.) tergabung dalam Komisi I Teknis Yustisial; Hakim (Firdaus Fuad Helmy, S.H.I., M.H.) dan Panitera (Abdul Karim, S.Ag), masing-masing tergabung dalam Komisi II Bidang Kepaniteraan; serta, Sekretaris (Dahlia Oramahi, S.E.) tergabung dalam Komisi III Bidang Kesekretariatan. Hal yang membanggakan dan menjadi sebuah kehormatan adalah terpilihnya Panitera Pengadilan Agama Ende, Abdul Karim, S.Ag. menjadi salah satu dari tujuh orang Tim Perumus Bidang Kepaniteraan, dan Sekretaris Pengadilan Agama Ende, Dahlia Oramahi, S.E. menjadi salah satu dari tujuh orang Tim Perumus Bidang Kesekretariatan. Bahwa, sejauh ini Pengadilan Agama Ende tidak pernah merasa letih untuk hadir dalam memberikan manfaat.