Berkomitmen pada Keadilan Inklusif
PA Ende Terus Tingkatkan Layanan Ramah Disabilitas

Pengadilan Agama (PA) Ende terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Sebagai wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PA Ende secara konsisten berbenah dan meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Fasilitas Ramah Disabilitas yang Tersedia
Untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi para pihak berkebutuhan khusus, PA Ende telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang yang representatif, di antaranya:
- Jalur Pemandu (Guiding Block): Fasilitas ubin pemandu di area luar hingga dalam gedung untuk membantu mengarahkan jalan bagi tuna netra.
- Rampe (Ramp): Jalur landai khusus yang memudahkan pengguna kursi roda untuk memasuki area gedung pengadilan.
- Kursi Roda dan Alat Bantu Berjalan: Menyediakan kursi roda dan tongkat ketiak (kruk) di area depan yang siap digunakan kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan.
- Loket Prioritas PTSP: Antrean dan loket khusus pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar penyandang disabilitas, lansia, serta ibu hamil mendapatkan pelayanan lebih cepat tanpa harus mengantre lama.
- Toilet Khusus Disabilitas: Fasilitas toilet yang dirancang luas dan dilengkapi dengan pegangan tangan (handrail) demi keamanan dan kenyamanan maksimal.
- Ruang Tunggu Prioritas: Area tempat duduk khusus yang nyaman dan mudah diakses di ruang tunggu utama.
Pelayanan Prima dan Petugas yang Siap Siaga
Tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, PA Ende juga membekali para petugas pengamanan (Satpam) dan petugas PTSP dengan pelatihan khusus. Sejak dari pintu gerbang, petugas dengan sigap akan menyambut, mendampingi, dan membantu memobilisasi masyarakat disabilitas hingga urusan mereka di pengadilan selesai.
Dengan adanya standardisasi pelayanan ramah disabilitas ini, diharapkan Pengadilan Agama Ende dapat terus mempertahankan predikatnya sebagai lembaga peradilan yang agung, modern, dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ende.
