Pengumuman Isbat Nikah 25/Pdt.P/2025/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara Ariston Hasan bin Hasan dengan Nuraini Nga’a binti Nga’a Ira yang akan dilaksanakan siding pertamanya pada tanggal 24 September 2025 di Pengadilan Agama Ende.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini