Pengumuman Isbat Nikah 26/Pdt.P/2025/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara Nanang Irawan bin Abdul Karim dengan Nur Molidia Wati binti Muhamad Sadik yang akan dilaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 17 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Maurole.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini: