Pengumuman Isbat Nikah 31/Pdt.P/2025/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara Ahmad Udin bin Abdul Feta Kiwa dengan Nurlia binti Sene Ali yang sidang pertamanya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Maurole.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini: