Pengumuman Isbat Nikah 37/Pdt.P/2025/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara Ramlin Sulayman bin Sulayman Wangge dengan Rini Astuti binti Irwan Sali yang akan dilaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 10 November 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ende.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini:

