Pengumuman Isbat Nikah 40/Pdt.P/2025/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara Junaidin Nurdin Baba bin Nurdin Baba dengan Nursina Amir binti Amir Bima yang akan dilaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 07 November 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Maurole.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini:

