Pengumuman Isbat Nikah 39/Pdt.P/2026/PA.Ed
Dengan ini diumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah antara M. Nursalimin bin Ruslan dengan Siti Hawa Mohamad binti Mohamad Ahmad yang akan dilaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 28 Oktober 2026 bertempat di Ruang Sidang Bharanuri Pengadilan Agama Ende.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Ende dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal yang tercantum dalam pengumuman di bawah ini:

